Soal Rumah Sakit tak Lagi Terima Pasien BPJS, Dinkes Provinsi Jambi: Warga Jangan Cemas  



Selasa, 08 Januari 2019 - 15:05:07 WIB



Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran

JAMBERITA.COM - Belakangan masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi heboh terkait dengan 3 Rumah sakit dan 1 Klinik di Jambi tidak menerima pasien BPJS.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES/18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK).

Surat rekomendasi tersebut diberikan setelah rumah sakit yang belum terakreditasi memberikan komitmen untuk melakukan akreditasi sampai dengan 30 Juni 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran membenarkan hal itu, bahwa yang belum terakreditasi tidak akan jalin kontrak dengan BPJS. Dikatakannya memang, masih banyak rumah sakit yang belum diakreditasi sehingga mendapat dispensasi.

"Rumah sakit yang belum ada akreditasinya masih dibolehkan jalin kerjasama tetapi diberi waktu hingga Juni 2019. Jika masih belum terakreditasi juga, maka tidak akan meneruskan kerjasama lagi," katanya saat dikonfirmasi awak media Selasa (8/1/2019).

Di Provinsi Jambi sendiri, Samsiran mengatakan, rumah sakit Swasta yang tidak terakreditasi di kabupaten Bungo ada dua, Kabupaten Muaro Jambi juga dua yaitu khusus di Sungai Gelam dan Sungai Bahar. "Kemudian di Kerinci satu. Dan itu diberi kesempatan mengejar akreditasi," tambahnya.

Kendati demikian, ia menghimbau masyarakat pengguna BPJS Kesehatan untuk tak perlu risau dan khawatir akan rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS. "Nggak perlu (cemas). Ke rumah sakit lainnya kan bisa, nggak mesti rumah sakit yang diputus kerjasamanya," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi